Sikap Seorang Muslim Jika Pemerintahan dikuasai Orang Kuffar |
Sikap Seorang Muslim Jika Pemerintahan dikuasai Orang Kuffar
Telah disebutkan di Kitab “Mu’ammalatul Hukkam” tentang kewajiban kita taat dan mendengar kepada pemimpin kaum muslimin. Lalu, Apa yang harus kita lakukan sebagai umat Islam jika pemerintahan tersebut dikuasai dan disetir oleh orang-orang kuffar seperti Yahudi dan Nasrani dan ingin mengubah negara ini menjadi negara liberal?
Apakah kita wajib menaati mereka, meskipun kita terus menerus ditindas oleh mereka?
Ya, kita wajib menaati mereka (pemerintah) dalam kebaikan dan tidak boleh menaati mereka jika memerintahkan keburukan. Dengan tanpa kita mencabut ketaatan terhadap mereka dalam permasalahan yang lain. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
سَتَلْقَوْنَ بَعْدِي أُثْرَةً، فَاصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوْنِي عَلَى الحَوْضِ
“Kalian akan menemui para penguasa yang jahat sepeninggalku nanti, bersabarlah kalian hingga kalian bertemu denganku di telaga Haudh.” (HR. Bukhari : 3792).
Dan sabar di sini tidak identik dengan diam, kita melakukan perbaikan, melakukan sebab-sebab syar’i yang menjadikan keadaan semakin baik. Meski kadang sebab-sebab syar’i ini kurang dihargai oleh banyak kaum muslimin sendiri. Karena kurang yakinnya mereka dengan janji Allah dan Rasul-Nya.
Penyebab utama kaum muslimin dihinakan dari berbagai sisi adalah karena jauhnya mereka dari agama Allah. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُـمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَيَنْزِعُهُ شَيْئٌ حَتَّى تَرْجِعُواْ إِلَى دِيْنِكُمْ.
“Apabila kalian melakukan jual beli dengan cara ‘inah, berpegang pada ekor sapi,[1] kalian ridha dengan hasil tanaman dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah akan membuat kalian dikuasai oleh kehinaan yang tidak ada sesuatu pun yang mampu mencabut kehinaan tersebut (dari kalian) sampai kalian kembali kepada agama kalian.”
(HR. Abu Daud dan lain-lainnya dan dishahihkan oleh Imam Al-Albany dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah No. 11).
Maka, kita tolong agama Allah ta’ala dengan kembali ke masjid, ke majlis-majlis ta’lim dan semakin giat mempelajari agama, mengamalkannya dan mendakwahkannya kepada kaum muslimin terutama yang berkaitan dengan masalah tauhid. Allah ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad : 7).
Lalu, Apakah yang dimaksud ialah pemerintahan muslim atau pemimpin muslim? berkaitan dengan Indonesia yang memang bukan negara Islam dan pemegang tongkat pemerintahan banyak juga orang kafir.
Yang menjadi patokan adalah status dari agama penguasa di negeri tersebut. Meskipun sistem yang dipakai bukan sistem Islam (Indonesia), meskipun kekuatan militer yang mendominasi bukan Islam tapi selama penguasa tersebut masih berstatus sebagai orang Islam maka wajib bagi kaum muslimin untuk mentaatinya dalam hal yang ma’ruf.
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam riwayat sbb :
عن جنادة بن أبي أمية قال دخلنا على عبادة بن الصامت وهو مريض قلنا أصلحك الله حدث بحديث ينفعك الله به سمعته من النبي صلى الله عليه وسلم قال دعانا النبي صلى الله عليه وسلم فبايعناه فقال فيما أخذ علينا أن بايعنا على السمع والطاعة في منشطنا ومكرهنا وعسرنا ويسرنا وأثرة علينا وأن لا ننازع الأمر أهله إلا أن ترو كفرا بواحا عندكم من الله فيه برهان
Dari Junadah bin Abi Umayyah radliyallahu ’anhu ia berkata : Kami masuk ke rumah ’Ubadah bin Ash-Shamit ketika ia dalam keadaan sakit dan kami berkata kepadanya : ’Sampaikan hadits kepada kami semoga Allah memperbaiki engkau dengan hadits yang kau dengar dari Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam yang dengannya Allah akan memberi manfaat kepada kami’.
Maka ’Ubadah bin Ash-Shaamit berkata : ‘Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam memanggil kami kemudian membaiat kami. Dan diantara baiatnya adalah agar kami bersumpah setia untuk mendengar dan taat ketika kami semangat ataupun tidak suka, ketika dalam kemudahan ataupun dalam kesusahan, ataupun ketika kami diperlakukan secara sewenang-wenang. Dan hendaklah kami tidak merebut urusan kepemimpinan dari ahlinya (orang yang berhak).
Beliau shallallaahu ’alaihi wasallam berkata : ‘Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata, yang kalian memiliki bukti di sisi Allah’.” (HR. Bukhari : 6647).
Buka juga :
إرسال تعليق
Silahkan berkomentar